Minggu 21 Juni 2020, Direktur Politeknik Keuangan Negara STAN, Bapak Rahmadi Murwanto, didampingi oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat PKN STAN, Bapak Akhmad Priharjanto, membuka kelas perdana Program Brevet Pajak Online PKN STAN.
Pelaksanaan program Brevet Pajak Online ini diselenggarakan dengan memanfaatkan dua jenis aplikasi secara simultan, yakni Zoom Meeting dan Whatsapp Group (WAG).
Otoritas pajak dunia dengan cepat merespon COVID-19 dengan membuat kebijakan pajak jangka pendek maupun jangka panjang. Jenis kebijakan pajak jangka pendek yang dikeluarkan terkait kebijakan administrasi, dengan tujuan utamanya untuk mendukung arus kas perusahaan. Kebijakan tersebut diwujudkan dengan memberi penundaan pembayaran maupun perpanjangan waktu pembayaran pajak. Berdasarkan jenisnya, kebijakan pajak yang dikeluarkan meliputi pajak properti, pajak penghasilan serta pajak atas konsumsi.